Rabu, 08 Juli 2009

FENOMENA BLT BAGI MASYARAKAT MISKIN

FENOMENA BLT BAGI MASYARAKAT MISKIN

BAB I

PENDAHULUAN

Bantuan Lansung Tunai ( BLT ) adalah salah satu program pemerintah pusat yang diluncurkan pada tahun 2009, yang telah direalisasikan sebanyak tiga tahapdi seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

BLT adalah salah satu bagian dari pada program kompensasi pengurangan subsidi bahan baker minyak ( PKPS – BBM ) yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Indonesia, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, pemberian modal usaha kecil-kecilan bagi masyarakat miskin,yang tentu saja pemerintah berharap dengan adanya BLT akan merobah taraf perekonomian di Indonesia secara keseluruhan.

Nyatanya setelah tiga tahap pencairan BLT tidak terlihat adanya tanda-tanda perobahan perekonomian masyarakat miskin tersebut secara jelas yang di picu oelah dana BLT, apalagi perubahan perekonomian nasional secara keseluruhan.

LATAR BELAKANG MASALAH

Masalah yang melatarbelakangi program BLT tidak lain dan tidak bukan hanyalah kemiskinan di Indonesia, yang makin hari makin bertambah.

Diperkirakan lebih 30% penduduk di Indonesia tergolong miskin. Dan angka ini besar kemungkinan akan terus bertambah setiap tahunnya,dikarenakan populasi yang besar penduduk Indonesia yang berada pada penduduk miskin. Artinya , seorang penduduk miskin menikah dengan wanita miskin akan menambah deretan keluarga miskindan setelah melahirkan keluarga tersebut juga akan menyumbangkan penduduk miskin baru bagi daerahnya.

Hal ini tidak bias di pungkiri, karena jarnag kita jumpai seorang miskin menikah denagn seorang wanita kaya, konglomerat ataupun jutawan, yang bisa mengangkat taraf perekonomiannya.

Kemiskinan di Indonesia sudah sangat komplit keberadaannya. Masyarakat tidak hanya miskin dalam artian tidak punya harta benda saja , akan tetapi yang lebih serius lagi masyarakat Indonesia juga miskin pendidikan, miskin ilmu pengetahuan, miskin kesehatan, miskin asupan gizi, serta miskin tempat tinggal, bahkan miskin rohani religius. Rendahnya tingkat pendidikan rumah tangga membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah sebagai pengambil kebijakn telah berusaha,untuk menekan kemiskinan, menekan beban pengeluaran masyarakat miskin, dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 700.000,_ pada tahun 2007, Rp 700.000,_ pada tahun 2008, dan 200.000,_ pada tahun 2009 untuk setiap kepala keluarga atau rumah tangga miskin.

Pembatasan masalah

Pada makalah ini kita akan membatasi masalah BLT pada prosedur pencairan BLT, dampak positif dan negative BLT, daya ungkit BLT terhadap perekonomian masyarakat miskin, dengan ruang lingkup BLT di Provinsi Sumatera Barat.

Perumusan masalah

Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka dapat kita rumuskan masalahnya sebagai berikut :

  1. Sejauhmana pengaruh fenomena BLT terhadap masyarakat miskin ?
  2. Sejauhmana pengaruh kontribusi BLT terhadap perekonomian masyarakat miskin?
  3. Apakah program BLT akan terus berjalan ?

BAB II

PEMBAHASAN

PENETAPAN SASARAN PENERIMA BLT

Penetapan sasaran penerima BLT tahap pertama

Pada awal program BLT diluncurkan masyarakat penerima BLT didta oleh Kepala Jorong, perangkat nagari serta Tokoh masyarakat untuk daerah kabupaten, dan RT / RW atau pemerintahan yang setingkat untuk daerah kota. Mulanya seluruh masyarakat yang di anggap miskin di data total, sehingga membengkaklah daftar masyarakat miskin di masing-masing Nagari atau Kelurahan.

Karena terlalu banyaknya masyarakat miskin,di masing-masing nagari atau kelurahan, maka dilakukanferifikasi ataupun penyaringan masyarakat miskin mulai dari tingkat jorong / RT-RW sampai tingkat nagari / kelurahan dengan meraba-raba indicator atau criteria-kriteria miskin menurut fersi masing-masing nagari / kelurahan, karena indicator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah tentang kemiskinan belum ada.

Pada seleksi pertama ini mulai kekeliruan atau ketimpangan bagi masyarakat penerima BLT. Banyak masyarakat yang sangat butuh dan layak mendapatkan bantuan BLT tidak terdaftar sebagai penerima BLT, akan tetapi banyak pula masyarakat yang hidupnya diatas garis rata-rata atau garis kemiskinan setempat mendapatkan BLT. Bahkan masyarakat yang bisa dibilang kayapun ada yang mendapatkan BLT.

Hal ini bisa terjadi karena kurangnya kejelian dalam pendataan, adanya unsure kekluargaan bagi petugas pendata, atau unsure kesengajaan dalam mengolah data BLT bagi perangkat pemerintah yang mengusulkan BLT.

Setelah data disepakati kemudian diteruskan ketingkat pusat melalui biro pusat Statistik ( BPS ) kabupaten kota, sehingga akhirnya keluarlah kartu penerima BLT. Setelah kartu penerima BLT diberikan kepada masyarakat penerima BLT, mulailah terjadi gejolak ditengah-tengah masyarakat.

Mereka yang merasa dirinya layak mendapatkan BLT tetapi tidak memiliki kartu BLT akan dating kepada petugas pendata, kepala jorong,peranagkat nagari ataupun kekantor wali nagari / kelurahanuntuk mempertanyakan serta membanding-bandingkan dirinya dengan tetangga-tetangga yang menurutnya tidak layak, akan tetapi mereka mendapat kartu BLT. Dengan berucap apa bedanya saya dengan mereka? Atau nanti kalu mau gotong royong ajaklah mereka yang mendapat BLT saja, dan lain-lain perkataan yang tidak enak didengar.

Di sini mulai pudar kepercayaan masyarakat miskin, tokoh masyarakat,kepada pemerintah mulai dari kepala jorong / RT/ RW atau wali nagari / kelurahan, sampai kepada pemerintahan ditingkat yang lebih tinggi.

Tidak sedikit kepala jorong / RT/ RW yang dicaci maki oleh masyarakat sendiri, ataupun yang sempat bertengkar dengan istrinya gara-gara data penerima BLT.

Penetapan Sasaran Penerima BLT Tahap II

Pada penetapan penerima BLT tahap II tahun 2008, pemerintah pusat telah mengeluarkan kriteri-kriteria ataupun indicator penentu kemiskinan, sehingga memberikan peluang kepada petugas pendataan untuk melakukan ferifikasi data lama serta menambahkan data baru penerima BLT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini sedikit membuat lega pemerintahan yang terndah, karena mereka telah dibekali aturan-aturn yang mengikat mereka, untuk dijelaskan kepada msyarakat banyak,bahwa siapa saja yang diluar dari indicator atau ketentuan-ketentuan tersebut tidak berhak menerima BLT. Setelah datanya disepakati, diteruskan ketingkat pusat melalui BPS kabupaten kota,sehingga keluarlah kartu BLT tahap II.

Penetapan Sasaran Penerima BLT Tahap III

Untuk menetapkan masyarakat penerima BLT tahap III tahun 2009, pemerintahan tingkat bawah tidak lagi mengirimkan data awal , akan tetapi data penerima BLT tahun 2008 saja yang ditetapkan sebagai penerima BLT tahun 2009 ,walaupun jumlahnya berkurang.

Masyarakat penerima BLT hanya diberitahukan oleh pemerintah terndah untuk dapat mengambil dana BLTnya dengan membawa kartu tanda identitas diri , seperti KTP , atau surat keterangan domisili , serta surat keterangan penerima BLT dari wali nagari ataupun kelurahan setempat , sebagia bukti bahwa mereka berhak menerima BLT tahap III.

Pencairaan BLT

Pada umumnya pencairan BLT dilakukan dikantor Pos terdekat setiap hari kerja , ataupun setiap hari apabila keadaan mendesak. Pencairan dijadwalkan setiap hari yang telah ditentukan dan diatur pada hari tersebut masyarakat dari Nagari atau kelurahan mana yang dicairkan BLTnya , dan tidak akan di layani masyarakat dari luar Nagari / kelurahan yang telah ditentukan.

Pemerintah terendah menginformasikan kepada masyarakatnya untuk datang mengambil dana BLTnya pada hari yang telah ditentukan di kantor Pos terdekat , dengan membawa persyaratan-persayaratan yang telah ditentukan. Pencairan BLT bervariasi , ada yang harus dicairkan oleh sipenerima sendiri ada pula yang bisa diwakilkan melalui kepala jorong atau pemerintah ngarinya , dengan menunjukkan surat kuasa , sesuai dengan geografis masing-masing daerah.

Umumnya pencairan BLT di Sumatera Barat tidak menimbulkan masalah yang berarti , karena setiap kantor Pos yang melakukan pencairan BLT dijaga ketat oleh aparat kepolisian , sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima BLT,walaupun mereka baru mencoba bagaimana rasanya menunggu antrian yang membosankan dikantor Pos.

Dikota padang sampai dengan batas akhird pencairan BLT telah mencairkan dana BLT nya sebanyak 34.843 RTM, dan belum mencairkan sebanyak 3.032 RTM , sedangkan penerima BLT total tahun 2009adalah 37.875 RTM. Secara nasional penerima BLT tahun 2009 adalah sebanyak 18,5 juta jiwa dengan anggaran sebesar 18,5 triliun rupiah dantelah dicairkan sebanyak 94 persen untuk pencairan januari dan febuari, sampai dengan batas akhir pencairan 1 mei 2009.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF BLT

Dampak positif

  1. Dapat menekan beban pengeluran masyarakat miskin
  2. Dapat mencukupi kebutuhan masyarakat miskin dalam waktu singkat
  3. Menanamkan rasa dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin
  4. Mengalihkan bantuan pemerintah dari pada mensubsidi BBM yang sebagian besar dinikmati oleh kalangan menengah ke atas kepada masyarakat miskin.
  5. Dapat menjadikan BLT sebagai modal usaha masyarakat miskin.
  6. Mendatangkan penghasilan para awak angkutan , terutama tukang ojek.

Dampak negative

  1. Mengaburkan rasa kepercayaanmasyarakat trhadap pemerintah terendah karena mereka mendapat BLT
  2. Dapat menimbulkan rusaknya hubungan kekeluargaan bagi sesama masyarakat.
  3. Menjadikan masyarakat selalu berangan-angan dengan bantuan.
  4. Menimbulkan rasa kecemburuan social antara masyarakat miskin dengan yang tidak mendapat bantuan.
  5. Membuat masyarakat malas berusaha , serta berharap bantuan lagi.
  6. Tidak bersifat mendidik.
  7. Dijadikan senjata bagi capres untuk menjatuhkan capres lainnya.

FENOMENANA BLT BAGI MASYARAKAT MISKIN

BLT telah dikucurkan sebanyak tiga periode. Berbagai fenomena terjadi bagi sebagian masyarakat. Ada BLT yang justru menjadi beban bagi mereka karena baru saja mendapatkan kartu BLT , keinginan untuk berhutang sebelum dana dicairkan telah terlebih dahulu datang. Setelah BLT dicairkankeperluan lain yang sangat mendesak datang sehingga pembayaran hutang tertunda dan akhirnya menjadi beban yang berkepanjangan.

Banyak masyarakat yang untuk bisa mencairkan dana BLT harus terlebih dahulu membuat KTP. Untuk mendapatkan KTP harus membuat pas foto [ula, kemudian untuk datang kekantor Pos harus mengeluarkan dana yang tidak kecil jumlahnya, sehingga sekali pencairan BLT bisa mengeluarkan ongkos sampai 100.000 rupiah. Sedangkan dana yang diterima hanya 300.000,- untuk sekali pencairan BLT dan hanya 700.000,- saja dalam satu tahun. Belum lagi adanya ketentuan dari pemerintah nagari/ kelurahan , untuk dapat mencairkan BLT terlebih dahulu arus melunasi PBB , serta iuran-iuran lainnya di kenagarian / kelurahan.

Yang tidak mau kalah ketinggalan malah ada oknum pemerintahan yang memungut atau meminta sebagian dana BLT masyarakat miskin dengan alasan yang bermacam-macam.alhasil masyarakat yang mendapat BLT pun kepercayaannya kepada aparat pemerintahan di nagari / kelurahan menjadi pudar pula, karena adanya pungutan-pungutan yang seharusnnya tidak di kaitkan dengan pencairan dana BLT tersebut. Ada masyarakat yang telah mengeluarkan biaya puluhan ribu rupiah ke kantor Pos dengan menggunakan jasa ojek, tetapi sesampai di kantor pos kartu BLT nya hilang, ada kartu BLT yang robek , tidak uth dan sebagainya yang berakibat BLT nya tidak bisa dicairkan.

KONTRIBUSI BLT BAGI PEREKONOMIAN

MASYARAKT MISKIN

Secara umum kontribusi BLT terhadap taraf perekonomian masyarakat miskin hampir tidak ada. Karena sebagian besar masyarakat penerima BLT memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan konsumtif, bukan untuk kebutuhan produktif. Hal ini wajar saja terjadi karena dana yang diterimanya hanya 300.000 an saja untuk satu kali pencairan dan hanya 700.000 saja dalam satu tahun.

Kalaupun ada keinginan masyarakat miskin untuk menjadikan dana BLT sebagai modal usaha, merekapun bingung dengan anggaran sebesar itu usaha apa yang bisa mereka lakukan. Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian mereka. Sepertinya dana BLT yang di anggarkan sebesar 3,7 triliun rupiah untuk tahun 2009, tidak dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat miskin di Indonesia. Pada tahun ini 18,5 juta jiwa masyarakat miskindi Indonesia tetap merasakan pahitnya kemiskinan, walaupun mereka telah di modali sebanyak 3,7 triliun rupiah.

PROGRAM BLT TAHUN 2010

DIHAPUSKAN

Deputi I Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan rakyat RI Dr Adang Setiyana mengatakan bahwa tahun 2010 BLT dihapuskan, dan diganti dengan program keluarga harapan ( PKH )

PKH dalam jangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan untuk jangka waktu panjang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan cara meningkatkan taraf pendidikkan serta perbaikan kesehatan dan gizi masyarakat miskin Indonesia. PKH diharapkan menghasilkan dampak positif : perubahan pola fakir masyarakat miskin untuk memiliki generasi penerus yang lebih berkualitas dan mandiri.

Sedangkan prinsip dasar pemberian PKH bagi masyarakat miskin adalah :

  • Penekanan terhadap wajib belajar 9 tahun dengan harapanseluruh masyarakat miskin mau menyekolahkan anaknya.
  • Pemeriksaan dan pemeliaharaan kesehatan
  • Pemberian makanan bergizi anak balita, ibu hamil dan menyusui

Untuk tahap awal tahun 2010 PKH akan dilaksanakan di 13 provinsi di Indonesia bagi 720 ribu kepala keluarga dengan anggaran 1,1 triliun rupiah. Semoga program baru pemerintah untuk menangani masyarakat miskin tersebut jauh lebih baik dari program BLT yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007 lalu serta dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat miskin di Indonesia.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan :

Berdasarkan hasil analisa dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan beberapa hal antara lain :

  1. Fenomena BLT berpengaruh terhadap masyarkat miskin.
  2. Kontribusi BLT berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat miskin
  3. Seperti yang kita ketahui dari makalah ini bahwa program BLT akan di hapuskan pada tahun 2010

Saran :

  1. Program penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat miskin hendaknya diberikan berupa modal usaha bukan berupa uang tunai.
  2. Penanggulangan kemiskinan dimulai dari sector pendidikkan , kesehatan , serta ekonomi kerakyatan.
  3. Pemberian bantuan terhadapmasyarakat miskin harus disesuaikan dengan kebutuhan / usaha bisa dikembangkan dengan potensi masyarakat dan potensi daerahnya.

PERSPEKTIF MALAYSIA

PERSPEKTIF MALAYSIA

TENTANG SENGKETA AMBALAT

BAB I

PENDAHULUAN

Kasus Ambalat merupakan permasalahan yang sangat krusial bagi kedua belah pihak baikbagi Indonesia maupun bagi Malaysia karena masalah Ambalat merupakan masalah kedaulatandan konsitusi suatu negara, berarti jika suatu wilayah di rampas (diambil) oleh negara lain maka pemerintah yang bersangkutan akan mempertahanakan kedaulatan wilayahnya dengan caraapapun baik secara kekerasan (militer) maupun deplomasi untuk mempertahanakan kedaulatannya. Apalagi ditambah dengan adanya kandungan sumber daya alam yang sangatmelimpah di wilayah perairan Ambalat yaitu yang berupa minyak dan gas bumi. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksploitasi memberi potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besari dari utangIndonesia yang Rp 1.400 triliun.1

Sejak tahun 1979, Malaysia telah mengklaim Blok Ambalat yang terletak di perairan LautSulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan itu sebagai miliknya, lalu memasukkannya ke dalam peta wilayah negaranya. Dengan klaim tersebut, melalui Petronas, Malaysia kemudianmemberikan konsesi minyak (production sharing contracts) di Blok Ambalat kepada Shell,perusahaan minyak Inggris-Belanda. Sebelumnya, kegiatan penambangan migas di lokasi yang disengketakan itu dibagi oleh pemerintah Indonesia menjadi Blok Ambalat dan Blok East Ambalat.Blok Ambalat dikelola kontraktor migas ENI asal Italia sejak tahun 1999, sementara Blok East Ambalat dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd. asal Amerika sejak Desember 2004. Pemerintah Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai ND 6 atau Blok Y, sedangkan blio East Ambalat sebagai ND 7 atau Balok Z.2

Pemberian konsesi minyak di perairan tersebut memang lebih dulu dilakukan Indonesia kepada berbagai perusahaan minyak dunia, termasuk Shell, sejak tahun 1960-an; antara lain kepada Total Indonesie untuk Blok Bunyu sejak 1967 yang dilanjutkan dengan konsesi kepada Hadson Bunyu BV pada 1985. Konsesi lainnya diberikan kepada Beyond Petroleum (BP) untuk Blok North East Kalimantan Offshore dan ENI Bukat Ltd. Italia untuk Blok Bukat pada 1988.3

Rumusan Masalah :

Adapun permasalahan yang ingin kami angkat dalam makalah ini yaitu apa yang menjadi penyebab utama dari sengketa Blok perairan Ambalat itu dan apakah ada pengaruhnya bagi perekonomian negara yang bersangkutan baik domestik maupun non domestik jika wilayah ambalat mejadi wilayah kedaulatan mereka?

Kerangka Pemikiran atau Kerangka Teori :

Untuk menganalisa suatu permasalahan dalam ilmu hubungan internasional

membutuhkan teori, yang merupakan penjelasan paling umum mengapa sesuatu itu terjadi dan kapan peristiwa tersebut akan terjadi lagi. Dengan kata lain, teori dapat dipergunakan sebagai alat eksplanasi dan alat prediksi.4 Atau lebih jelasnya di paparkan bahwa teori berfungsi untuk memahami, memberikan kerangka hipotesis secara logis, disamping menjelaskan maksud terhadap berbagai fenomena-fenomena yang ada. Tanpa menggunakan teori, maka fenomena fenomena serta data-data yang ada akan sulit dimengerti. Dan di sisi lain teori juga dapat berupa sebuah bentuk pernyataan yang menghubungkan beberapa konsep secara logis dan sistematis.5

Teori yang kami pakai untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah yaitu teori Realisme dan teori kepentingan nasional.

Teory Realisme :

Asumsi dasar teory realisme yaitu (1) pandangan pesimis atas sifat manausia (state actor); (2) keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual dan bahwa konflik internasional pada akhirnya diselaesaikan melalui perang (hubungan internasional bersifat anarcy);(3) menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara (national interest and survive); (4) Skeptisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi di dalam kehidupan politik domestik.Dasar normative realisme adalah keamanan nasional kelangsungan hidup negara, ini merupakan nilai-nilai yang menggerakan dokrin kaum realis dan kebijakan luar negeri kaum realis, negaradipandang esensial bagi kehidupan warga negaranya : tampa negara yang menjamaian alat-alat

dan kondisi-kondisi keamanan dan yang memajukan kesejahteraan. Fakta bahwa negara harus mengejar kepentingan nasionalnya sendiri bearti bahwa negara dan pemerintahan lainnya tidak akan pernah diharapkan sepenuhnya. Seluruh kesepakatan internasional bersifat sementara dan kondisional atas dasar keinginan negara-negara untuk mematuhinya.

Teory Kepentingan Nasional:

Dalam teori ini menjelasakan bahwa untuk kelangsungan hidup suatu negara maka negara harus memenuhi kebutuhan negaranya dengan kata lain yaitu mencapui kepentingan nasionalnya. Dengan tercapainya kepentingan nasional maka negara akan bejalan dengan stabil, baik dari segi politi, ekonomi, sosial, maupun pertahanan keamanan dengan kata lain jika kepentingan nasional terpenuhi maka negara akan tetap survive. Kepentingan nasional merupakan tujuan mendasar dan faktor paling menentukan yang memadu para pembuat keputusan dalam merumuskan politik luar negeri. Kepentingan nasional merupakan konsep yang sangat umum, tetapi merupakan unsur yang menjadi kebutuhan sangat vital bagi negara. Unsur tersebut menyangkut kelangsungan hidup bangsa dan negara, kemerdekaan, keutuhan wilayah, keamanan bangsa dan negara, kemerdekaan, keamanan militer dan kesejahteraan ekonomi. Karena tidak ada kepentingan secara tunggal mendominasi fungsi pembuatan keputusan pemerintah, maka konsep ini lebih menjadi akurat jika dianggap sebagai national iterest. Manakala sebuah negara mendasarkan politik luar negeri sepenuhnya pada kepentingna nasional secara kukuh dengan sedikit atau tidak menghiraukan prinsip-prinsip moral\ universal, maka Negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang menjalankan kebijakan realistik, berlawanan dengan kebijakan idealis yang memperlihatkan prinsip moral internasional.

Teory Merkantilisme :

Asumsi Merkantilisme yaitu :

  1. Sistem internasional bersifat anarki
  2. Negara adalah aktor dominan dalam ekonomi-politik internasional
  3. Negara selalu berusaha memaksimalkankekuasaan dengan cara apapun juga termasukcara kekerasan dan paksaan.
  4. Negara merupakan aktor rasional yang bertindak atas kalkulasi untung-rugi.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Faktor-Faktor penyebaba sengketa Ambalat

Adapun faktor-faktor penyebaba timbulnya persengketaan blok perairan ambalat

antara Indonesia dengan Malaysia yaitu :

  1. Masing-masing negara baik Indonesia maupun Malaysia mengklaim bahwa blok perairan
  2. ambalat adalah wilayah toritorial kedaulatan negaranya.
  3. Tidak adanya batas negara yang jelas dikawasan perairan ambalat
  4. Tidak adanya kesepakatana antar kedua negara atas batas negara
  5. Adanya sumber daya alam yang melimpah ruah yang terkandung dalam perut bumi di
  6. kawasan perairan amabalat yaitu minyak dan gas bumi.

B. Perspektif Malaysia mengklaim Blok Ambalat

Malaysia beragumentasi, “tiap pulau berhak mempunyai laut toritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan landasan kontinenya sendiri”, maka pasal 121 UNCLOS (The United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 dapat dibenarkan.10 Kebijakan politik luar negeri Malaysia mengklaim Ambalat (blok minyak XYZ) di dasarkan pada pengunaan peta laut

yang di produksi pada tahun 1979, selain itu Malaysaia juga menggunakan pasal 121

UNCLOS 1982 untuk memperkuat keinginan mereka untuk menguasai Ambalat. Menurut Prescott (2004), peta tersebut memuat Batas Continental Shelf di mana klaim tersebut secara keseluruhan melewati media line, deviasi maksimum pada dua sekor sekitar 5 mil laut.11.Dengan berdasarkan pasal 121 UNCLOS 1982 dan peta laut tahun 1979, jelas bahwa kawasan perairan Ambalat adalah wilayah toritorial mereka jika penarkan garis lurus dari lintang 4° 10 kearah timur yang memotong pulau sebatik karena wilayah perairan tersebut terletak sebelah timur titik akhir garis yang dimaksud yang didasarkan pada konvensi 1891 kesepakatan Inggris dan Belanda membagi wilayah kekuasaan kolonialnya.

Dengan landasan tersebut maka Malaysia mempunyai hak mutlak untuk memiliki Ambalat dan mengelola sumber daya alam yang terkandung didalamnya. Malaysia beryakinan bahwa Ambalat merupakan wilayah mereka dengan demikian kebijakan pemerintah Malayasia

menjual minyak dan gas alam yang terkandung didalamnya kepada perusahaan Shell untuk mengeksploitasi minyak dan gas di kawasan perairan Ambalat.

C. Keuntungan Malaysia mengklaim dan memiliki kawasan Ambalat

1. Ditinjau dari segi politik

Keuntungan yang didapat Malaysia dari segi politik yaitu berupa meluasnya wilayah negaranya, untuk mencapai keinginannya Malaysia harus mempunyai kemampuan militer yang kuat dan persenjataan yang canggih untuk mempertahankan negara (state defence) dari serangan musuh dengan kata lain adanya deterrence. disamping itu harga diri malaysia sebagai sebuah bangsa dan negara berdaulat akan meningkat.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem hubungan internasional bersifat anarki alias tanpa aturan, siapa yang mempunyai power (kekuatan) yang lebih besar ,maka dialah yang lebih berperluang memperoleh keuntungan politik, dan tidak ada yang bisa mencegah suatu negara untuk mencapai kepentingannya baik itu organisasi internasional (PBB) ataupun hukum internasional (bagi negara mempunyai power yang sangat besar), karena kepentingan nasional adalah segala-galanya bagi negara tidak ada kepentinan lain selain mencapai kepentingan nasionalnya.

2. Ditinjau dari segi ekonomi

Suatu negara mengklaim suatu wilayah menjadi wilayahnya tiada lain adanya

kepentingan nasional yang inggin di capai, keinggina Malaysia memiliki kawasan perairan

ambalat yaitu bahwa di kawasan perairan amabalat terdapat sumber daya alam yang

sangat melimpah yaitu minyak dan gas bumi, apabila Malaysia dapat mengeksploitasi

sumber daya alam di kawasan ambalat maka akan mendapatkan keuntungan yang sangat

besar dari eksploitasi tersebut, dengan keuntungan tersebut maka Malaysia dapat

mensejahterakan rakyatnya dan meningkatkan ekonomi domestiknya misalnya dengan pengolahan minyak dan gas alam dapat menunjang proses produksi dan meningkatkan peroduktifitas industrialisasi di Malaysia. Pengelolaan eksploitasi minyak dan gas alam di wilayah perairan amabalat maka pemerintah Malaysia dapat menggunakan minyak dan gas sebagai bahan bakar industri dan pemerintah Malaysia dapat menjual minyak dan gas alam ke perusahaan asing (Shell) yang dapat menguntungkan bagi Malaysia. Dengan meningkatnya produktifitas industrialisasi dan meningkatnya produksi maka penghasilan atau devisa negara akan meningkat.

D. Kasus Ambalat hubungannya dengan ekonomi politik Internasional

Perekonomian internasional lebih merupakan arena konflik antara kepentingan nasioanal yang bertentangan dari pada sebagai wilayah kerjasama yang saling menguntungkan. Persaingan ekonomi antar negara adalah permainan Zero-sum dimana keuntungan suatu negara merupakan kerugian bagi negara lain. Negara-negara harus khawatir mengenai keuntungan ekonomi relatif sebab kekayaan material yang di kumpulkan oleh suatu negara dapat menjadi basis bagi kekuatan politik –militer yang dapat di gunakan untuk melawan negara lain.

Dengan sengketa Ambalat maka berdampak pada hubungan antar kedua negara, hubungan antar negara yang selama ini sudah terjalin dengan erat sekarang mulai mengendor dan mulai ada keretakan, dengan hubungan yang mengalami keretakan maka berdampak pada hubungan kerjasama antar kedua negara khususnya dalam bidang ekonomi dan perdagangan.

Kebijakan pemerintah Malaysia dalam pemulangan tenaga kerja asing khususnya dari Indonesia merupakan salah satu dampak dari keretakan hubungan antar kedua negara.

Meskipun kebijakan pemerintah Malaysia memulangkan tenaga kerja asing khususnya dari Indonesia secara besar-besaran, pihak Malayisia pun merasa di rugikan kenapa sebab pembangunan infrasetuktur dan pembangunan lainnya di Malayasia itu tergantung pada tenaga kerja asing khususnya dari Indonesia meskipun sebagian besar tenaga kerja Indonesia adalah berprofesi sebagai buruh. Dengan kembalinya tenaga kerja asing ke negara asalnya maka pemerintah Malaysia tidak dapat melanjutkan program pembangunan secara makimal karena tenaga kerja yang di perlukan untuk menjalankan peogram pembangunan sudah kembali ke negara asalnya, apalagi di tambah upah tenaga kerja asing khususnya dari Indonesia itu relatif murah dibanding dengan tenaga kerja asing lainnya. Perekonomian Malaysia mendapat hambatan baik dari segi perdagangan, kerjasama maupun dari pembangunan infrastuktur.

Begitu pula bagi Indonesia, dengan di keluarkannya kebijakan pemerintah Malaysia memulangkan tenaga kerja Indonesia secara besar-besaran memunculkan masalah baru bagi pemerintah Indonesia yaitu semangkin bertambahnya penganguran di Indonesia, sehingga pemerintah Indonesia sangat kewalahan dalam menyediakan lapangan kerja yang berdampak pada ketidak stabilan perekonomian Indonesia.

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisa dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan beberapa hal antara lain : Yang menjadi permasalahan atas kasus pada makalah ini salah satunya banyaknya hasil bumi di antara perairan tersebut, sehingga berpengaruh terhadap Perekonomian Negara tersebut baik domestic maupun non domestic.

Saran

Mudah-mudahn makalah ini dapat bermanfaat untuk saya sendiri dan juga orang lain yang membacanya. Agar tidak terjadinya konflik berkepanjangan diharapkan kedua belah pihak saling mengatur negosiasi yang baik untuk kepentingan Negara dan rakyat. Teruntuk Negara Indonesia marilah kita bersatu untuk mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Mas’oed Mohtar, Ilmu Hubungan Internasional : Disiplin dan Metodologi

Dictionary, LP3ES, Jakarta, 1990.

Jackson Robet and Sorensen Georg, Pengantar studi hubungan Internasional,

pustaka pelajar, Yogyakarta, 2005.

Jack C. Plano and Roy Olton. The International Relation Dictionary, Sanata

Barbara, California Press, 1992